Sabtu 18 Sep 2010 03:33 WIB

Ketua DPR: Dewan Harus Lakukan Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Endro Yuwanto
DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menegaskan pentingnya kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota dewan. Memperoleh referensi yang banyak dalam membuat undang-undang menjadi alasan utama kunjungan kerja.

‘’Mau tidak mau, suka tidak suka, untuk mendapat referensi yang banyak DPR harus melakukan kunjungan kerja,’’ kata Marzuki, Jumat (17/9). Kunjungan kerja juga ditegaskannya merupakan bagian dari amanat konstitusi kepada dewan.

Kekuasaan membuat undang-undang adalah tanggung jawab DPR. Sementara di DPR belum ada badan yang khusus bertugas merancang undang-undang. ‘’Lembaga ini dulu ada di pemerintah, ketika dipindahkan (dari pemerintah ke DPR akibat amandemen konstitusi, red) lembaganya tidak ikut pindah,’’ sambung Marzuki.

Upaya dari membangun DPR sebagai lembaga yang mumpuni dalam merancang undang-undang, ditegaskan politisi Partai Demokrat ini, adalah dengan membuat pusat legislasi. Di sana sedianya DPR akan memiliki data pusat data yang merangkum undang-undang sejak zaman penjajahan Belanda.

‘’Membangun itu perlu waktu, karena itu percepatan metode dilakukan,’’ jelas Marzuki. Caranya adalah dengan memperkaya referensi lewat kunjungan kerja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement