REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Jakarta Utara terus melakukan penyelidikan terkait amblasnya Jalan RE Martadinata, Kamis (16/9) lalu. Pihak kepolisian memeriksa tujuh saksi untuk mendalami masalah tersebut.
Ketujuh saksi, dua orang dari warga, satu orang dari kontraktor, dan empat lainnya dari PU. "Kami terus lakukan penyelidikan dengan memeriksa tujuh saksi. Empat orang yang dari PU ada pelaksana, satuan kerja, dan pengawas," kata Kasat Reskrim, Polres Jakarta Utara, Kompol Susatyo Purnomo, di lokasi amblasnya jalan, Jumat (17/9) sore.
Untuk mendalami penyelidikan itu, kata Susatyo, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian PU yang juga sedang melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kata dia, digabungkan dengan temuan semua pihak. "Kami bekerja sama dengan PU untuk melakukan pemeriksaan yang sama apakah ada unsur kelalaian dan sebagainya," jelasnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara belum diketahui adanya kelalaian atau kasus-kasus yang bisa mengarah ke masalah hukum. "Untuk sementara unsur pidana belum diketahui," jelasnya.