REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menyerahkan satu nama calon Kapolri saja ke DPR. Hal itu untuk mencegah adanya politik dagang sapi.
Dari satu calon yang diserahkan itu, ada tujuh syarat yang harus dipenuhi, yakni integritas, kompetensi, pengalaman, intelektualitas, dukungan internal, akseptabilitas publik, dan bukan karbitan.
"Kapolri yang baru harus bebas dari unsur kekerabatan, seperti ipar, menantu, besan, atau calon besan dari elit pejabat," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Ahad (19/9). Dia mengatakan, calon Kapolri juga harus bebas dari rekanan dan tidak terlibat proyek di lingkungan Polri. Secara garis besar, calon Kapolri yang bebas KKN merupakan syarat mutlak.
Neta menambahkan, calon Kapolri juga harus mempunyai perspektif kepemimpinan the right man on the right place. " Konsisten membawa Polri menuju pembaruan di segala bidang," kata dia. Calon Kapolri yang diragukan kompetensi, pengalaman, kepemimpinan, dan integritasnya harus ditolak DPR.
Neta berharap DPR jangan mau berspekulasi pada calon yang miskin pengalaman. "Sebab ke depan Polri butuh pemimpin yang mempercepat reformasi Polri, sehingga Polri tidak terus menerus dihujat publik," kata dia. Sebelumnya, Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan, Presiden memang hanya akan menyerahkan satu nama Kapolri.
Menurut Sudi, Presiden sudah menerima usulan nama-nama calon Kapolri pada Selasa (14/9), namun hanya satu yang akan diserahkan ke DPR. Dia mengatakan, DPR tidak memilih Kapolri. "DPR tidak memilih, hanya menyetujui atau menolak," kata Sudi tanpa menyebut siapa calon Kapolri yang akan diajukan.