REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaku penusukan terhadap anggota Jemaat HKBP Ciketing dipastikan bukan anggota ormas tertentu. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar.
Menurutnya, pelaku penusukan merupakan salah satu warga yang berpapasan dengan rombongan jemaat. "Pelaku bukan dari salah satu ormas, melainkan dari masyarakat biasa," jelas Boy kepada sejumlah wartawan, Senin (20/9).
Menurutnya, polisi masih menyelidiki jenis senjata yang digunakan pelaku. Dari luka tusukan di tubuh korban, polisi menduga kuat pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau. "Namun kita masih menyelidiki kemungkinan lain. Bisa jadi pelaku menggunakan alat yang memiliki ujung yang tajam, seperti obeng," ungkapnya.
Namun begitu, Boy enggan menjelaskan secara detail jati diri pelaku. Kasus penganiayaan menimpa jemaat HKBP pada Ahad (12/9) lalu.
Jemaat yang tengah berjalan menuju lokasi kebaktian di tanah lapang Desa Ciketing, dianiaya oleh sejumlah orang tidak dikenal. Sebanyak 10 tersangka telah ditetapkan terkait kasus penganiayaan, termasuk Ketua DPW FPI Bekasi Murhali barda.