Selasa 21 Sep 2010 20:20 WIB

DPR: Kapolri BHD Dapat Rapor Merah

Rep: A.Syalaby Ichsan |/ Red: Endro Yuwanto
Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri
Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) mendapat rapor merah selama dua tahun kepemimpinannya. Menurut anggota komisi III DPRRI asal Fraksi PKS, Nasir Djamil, Kapolri dinilai gagal untuk menjalankan program trust building (membangun kepercayaan) yang dahulu dijabarkan kepada DPR sewaktu fit and proper test.

"Tahun pertama bagus. Tahun terakhir dia menghapus kebaikan-kebaikan yang dia buat selama setahun itu. Dia dapat ponten lima," ujar Nasir saat dihubungi Republika, Selasa (21/9).

Nasir mengungkapkan BHD hanya mampu menjalankan 30 persen visi dan misi Polri. Selebihnya, ungkap dia, BHD dinilai gagal.

Indikasi kegagalan BHD tersebut, ungkap Nasir, terlihat dari kasus-kasus yang menimpa anggota Polri dan hingga sekarang masih belum terselesaikan. Kasus seperti mafia hukum kasus Gayus dan rekening gendut perwira Polri dianggap Nasir merupakan permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh BHD. "Ini hal-hal yang menurut publik membuat polisi mengalami defisit kepercayaan," ujarnya.

Selain itu, ungkap Nasir, BHD dinilai gagal untuk tidak terseret dalam intervensi dari pihak luar. Nasir mencontohkan kasus dokumen palsu L/C Bank Century yang menimpa koleganya Mukhamad Misbakhun. Menurut Nasir, hingga saat ini penyidik tidak mampu menunjukkan dokumen asli pengajuan L/C yang melibatkan PT Salalang Prima Internasional tersebut sehingga sidang Misbakhun berlarut-larut.

Lebih jauh Nasir mengatakan, hal tersebut merupakan wujud bahwa Polri masih diintervensi oleh kekuatan politik. Polri di bawah kepemimpinan BHD, ungkap Nasir, juga bermasalah dalam operasi penindakan terorisme. Dia menambahkan, masih banyak kasus salah tangkap dan penembakan-penembakan yang dilakukan anggota Polri terhadap orang atau kelompok yang diduga teroris. "Sehingga menunjukkan Polri masih terjebak dalam abuse of authority dan abuse of power," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement