Rabu 22 Sep 2010 22:58 WIB

Politik Uang Diduga Terjadi di Pemilukada Kabupaten Bandung

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Budi Raharjo
Sidang Mahmakah Konstitusi
Foto: Edwin/Republika
Sidang Mahmakah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Proses Pemilukada Kabupaten Bandung diduga kental dengan nuansa politik uang. Hal inilah yang mendorong pasangan calon Deding Ishak dan Siswanda H Sumarto (pemohon) untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

''Terdapat kecurangan berupa politik uang yang dilakukan secara massif,'' kata kuasa hukum pemohon, Herman Kadir dalam persidangan di gedung MK, Rabu (22/09). Pasangan calon yang dituduh melakukan politik uang adalah Dadang Naser dan Deden Rumaji.

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Herman di persidangan, praktek politik uang itu dilakukan di Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Bojongsoang, Kecamatan Rancaekek, Kecamatan Rancabali, dan Kecamatan Cicalengka. Selain mengungkapkan terjadinya politik uang, dia juga membeberkan adanya campur tangan pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung Dadang Naser dan Deden Rumaji. Pemda memberikan insentif kepada RT dan RW untuk mendukung pasangan tersebut.

Praktek kecurangan inilah yang membuat pasangan Dadang Naser dan Deden Rumaji memeroleh suara terbanyak dalam Pemilukada Kabupaten Bandung. Akan tetapi jumlah yang diperoleh pasangan pemenang itu belum mencapi lebih dari 30 persen suara sehingga perlu dilakukan pemilukada putaran kedua.

Sementara itu, Hakim anggota Achmad Fadlil Sumadi menyarankan kepada kuasa pemohon untuk lebih menjelaskan detail dugaan pelanggaran yang terjadi. ''Kalau politik uang, politik uangnya bagaimana, kapan, di mana, dan dilakukan oleh siapa,'' katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Hakim anggota Harjono. Menurutnya pemohon harus mampu meyakinkan majelis hakim bahwa kecurangan benar-benar terjadi. Caranya dengan menjelaskan secara detail bahwa kecurangan seperti politik uang dan keterlibatan birokrat itu sudah terjadi secara massif, terstruktur, dan sistematis. ''Yang diperlukan, bagaimana meyakinkan hakim,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement