REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat terorisme, Al Chaidar, berpendapat bahwa penyerangan kelompok teroris terhadap Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek), Hamparan Perak pada Rabu (22/9) dinihari bukan aksi balas dendam. Pasalnya, aksi balas dendam dinilai bertentangan dengan paham kelompok tersebut.
"Dalam konsep jihad (versi mereka), tidak ada balas dendam atau upaya-upaya sifatnya personal. Boleh dikatakan tidak ada balas dendam," ujar Al Chaidar saat dihubungi Republika pada Rabu (22/9).
Al Chaidar lantas menilai aksi penyerangan tersebut tidak dilakukan spontan dan direncanakan dengan cukup matang. Bahkan, ungkapnya, kelompok tersebut mungkin melakukan perencanaan dalam jangka waktu yang cukup lama, sekitar tiga hingga enam bulan.
Oleh karena itu, ungkap Al Chaidar, polisi pun kecolongan karena sudah merasa wilayahnya aman. Sehingga, tiga anggota Polsek pun tewas di tempat akibat penembakan.
Lebih lanjut, Al Chaidar menduga bahwa kelompok tersebut masih terkait dengan buronan polisi yakni Abu Tholut. Abu Tholut alias Mustofa merupakan DPO Polri yang pernah ditangkap dan dijatuhi vonis hingga 8,5 tahun. Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri sempat menyatakan bahwa Abu Tholut adalah Mantiki atau pimpinan wilayah jaringan teroris untuk Aceh dan Sumaera Utara dan terkait dengan perampokan Bank CIMB Medan.
Al Chaidar pun menilai serangan yang dilakukan kelompok tersebut untuk menegaskan kepada polisi bahwa kelompok Abu Tholut masih ada. "Ya ini bisa menjadi kesan bahwa mereka belum berakhir," jelasnya.