REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah memberikan batas penyelesaian administrasi dan pelunasan bagi calhaj melalui sisa kuota haji reguler tanggal 27-29 September. Menurut Sekjen Ditjen Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir, pembatasan tersebut dilakukan agar pengurusan visa ke pemerintah Arab Saudi bisa segera diselesaikan. ”Diharapkan tak satupun kuota tahun ini yang terlewatkan,”ujar di Jakarta, Rabu, (22/9)
Terkait vaksinasi meningitis, ungkap Ghafur, tiap jamaah haji wajib disuntik vaksin. Pemerintah menggunakan vaksin halal Novartis Italia sesuai dengan Fatwa MUI. Oleh karena itu, Kemenag bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan telah melakukan vaksinasi calhaj mulai tanggal 15 September lalu.
Vaksinasi bagi calhaj haji reguler ditargetkan selesai pada tanggal 30 September. Sedangkan vaksinasi calhaj haji khusus diharapkan rampung pada tanggal 15 Oktober.
Selain vaksin meningitis, jelas Ghafur, para calhaj diimbau melakukan vaksin antiflu untuk mengantisipasi perubahan cuaca di Arab Saudi. Akan tetapi, berbeda dengan vaksinasi meningitis vaksin flu hanya bersifat imbauan dan tidak wajib. Sehingga, pemerintah Indonesia pun belum menganggarkan vaksinasi flu tersebut.
Calhaj yang mampu bisa melakukan vaksinasi flu sedangkan calhaj yang kurang mampu dapat mengantisipasinya dengan asupan vitamin dan gizi yang cukup. “Cuaca di Arab Saudi musim haji esok kemungkinan dingin,”ujar dia.