Kamis 23 Sep 2010 18:45 WIB

Ini Alasan TPF PBB Sebut Israel Pembunuh Aktivis Mavi Marmara

Kapal Mavi Marmara
Foto: Telegraph.co.uk
Kapal Mavi Marmara

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Israel bersikeras bahwa mereka bertindak sesuai dengan hukum internasional. Alasannya, mereka memiliki hak untuk membalas terhadap kapal yang berusaha untuk melanggar blokade dari Jalur Gaza.

Namun Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa bersikeras apa yang dilakukan Israel di atas kapal armada bantuan kemanusiaan Mavi Marmara adalah "pembunuhan disengaja".

TPF PBB mempunyai alasan untuk menyatakan hal ini. Mereka menyebut blokade Gaza, yang kerap dijadikan alasan Israel untuk melarang siapapun masuk ke sana.

"Untuk alasan ini saja, blokade merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dipertahankan dalam hukum. Hal ini agar terlepas dari dasar yang dicari untuk membenarkan legalitas blokade," kata laporan yang akan diajukan ke dewan hak pada hari Senin.

Saat berada di atas kapal, tentara Israel terbukti melepaskan tembakan secara membabi-buta. Dikatakan dalam laporan mereka, "Aktivis yang bahkan mereka tidak berusaha untuk menghentikan tentara Israel dari naik kapal bantuan pun menerima luka, termasuk luka fatal."

"Hal ini jelas bahwa tidak ada upaya dilakukan untuk meminimalkan cidera dan bahwa penggunaan senjata dilakukan secara ekstensif dan sewenang-wenang," kata penyelidikan.

TPF juga menyimpulan atas kondisi yang apa pada enam korban tewas dalam insiden ini. "Setidaknya mereka tewas dengan cara yang konsisten sebagai bentuk sewenang-wenang dan eksekusi," katanya.

"Merangsek masuknya personel militer Israel dan lainnya terhadap armada itu  menunjukkan tingkat kekerasan yang sama sekali tidak perlu dan luar biasa," kata mereka.

sumber : AP/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement