REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menegaskan, anggaran bagi keperluan kepresidenan sudah sesuai prosedur. Sudi mengelak jika anggaran tersebut dikatakan boros. Besaran anggaran, kata dia, sudah disampaikan terlebih dahulu ke DPR.
Sudi menyampaikan hal itu menanggapi tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyatakan anggaran bagi keperluan presiden tergolong boros sebesar Rp 203,8 miliar, terdiri dari membeli baju Presiden Rp 839 juta, furnitur Rp 42 miliar, renovasi Gedung Setneg Rp 60 miliar, road blocker Rp 49 miliar, serta pengamanan fisik dan nonfisik VVIP Presiden Rp 52 miliar.
"Tidak benar jumlah itu, silakan ditanya ke Karumga (Kepala Rumah Tangga Kepresidenan), ada datanya," kata Sudi menegaskan, Kamis (23/9). Dia mengaku sudah menyampaikan ke DPR item-item anggaran bagi presiden dan itu sudah tidak ada persoalan.
"Itu pernah kami jelaskan 20 sekian pagar Istana, sistem keamanan, tempat Wapres, berulang-ulang kami jelaskan, di DPR juga sudah dijelaskan dan proses sebelum dilakukan sudah proses sesuai prosedur penganggaran," jela Sudi di kantornya.