REPUBLIKA.CO.ID, YANGON--Pejabat Myanmar mengatakan pada hari Jumat bahwa pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi akan berhak memilih dalam pemilu mendatang, meski pernyataan sebelumnya bahwa ia akan dilarang mengambil bagian. "Aung San Suu Kyi dan dua pembantunya yang ditahan akan mendapatkan hak untuk memilih. Tapi mereka tidak akan mendapatkan izin untuk pergi ke luar pada hari pemilihan," ujar sumber yang dengat dengan kekuasaan itu.
Pejabat, yang meminta tidak disebutkan namanya, menyarankan, "Pihak berwenang mungkin meminta mereka untuk memilih terlebih dahulu."
Pada hari Senin pejabat mengatakan Suu Kyi, yang tinggal di bawah tahanan rumah di rumah tepi danau di Yangon, tidak muncul dalam daftar pemilih karena tidak punya hak untuk memilih di bawah konstitusi Myanmar 2008. Namun seorang pejabat pada hari Jumat menegaskan haknya untuk memberikan suara dalam pemilihan pertama dalam dua dekade, akan ditunaikan.
Pemilu Myanmar akan dilakukan pada 7 November. Dasar pemberian hak memilih bagi Suu Kyi, kata sumber itu, adalah karena dia berada di bawah tahanan rumah bukan di penjara.