Senin 27 Sep 2010 17:46 WIB

Tabrak Nelayan Cina, Jepang Tolak Minta Maaf

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO--Perdana Menteri Jepang, Naoto Kan, menolak permintaan Cina agar Jepang meminta maaf dan memberi kompensasi kepada salah satu nelayan asal Cina, pada Senin. (27/9). Ini terkait tabrakan yang terjadi antara nelayan Cina, Zhan Qixiong dengan kapal patroli Jepang 7 September lalu, di dekat pulau yang masih menjadi sengketa kedua negara yakni Pulau Senkaku bagi Jepang atau Pulau Diaoyu bagi Cina.

"Senkaku adalah wilayah Jepang. Dari sudut pandang manapun, permintaan maaf atau kompensasi tidak pernah terpikirkan oleh kami," kata Naoto kepada wartawan, Senin. "Saya tidak punya niat sama sekali (meminta maaf)."

Meski demikian, Naoto mengatakan, kedua negara harus memikirkan hal ini dengan tenang. Diutarakan Naoto sebaiknya kedua pihak tak terlalu memikirkan masalah ini.

"Apa yang penting adalah untuk kedua untuk tenang dan bertindak berdasarkan perspektif yang luas yang berdampak pada hubungan yang strategis,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, hubungan Jepang dan Cina memang kerap bermasah. Dua negara bertetangga ini selalu bersitegang karena beragam hal, mulai dari kenangan perang Jepang saat menduduki Cina di Perang Dunia II, ketidakpercayaan militer, dan perselisihan teritorial marintim.

Sengketa ini juga menimbulkan kekhawatiran baru tentang kemungkinan rusaknya hubungan perdagangan kedua negara.

Sementara itu, sejak masalah ini bergulir, Naoto kerap mendapat kecaman dari media domestik dan partai oposisi di parlemen. Ia dianganggap terlalu lemah dan seolah mengalah pada tekanan Cina.

Hal ini terkait keputusannya untuk melepaskan kapten nelayan Cina Zhan Qixiong, setelah negara tirai bambu itu menahan empat warga negara Jepang. Mereka ditahan karena diduga melanggar hukum terkait perlindungan fasilitas militer Cina, meskipun pelanggaran yang dituduhkan tak begitu rinci.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement