REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaksana Tugas (PLT) Jaksa Agung, Darmono, menyatakan, terkait penanganan kasus yang masih mengendap di lembaganya, ia akan meminta laporan perkembangan kasus dari pejabat Kejaksaan Agung terkait pekan ini. Dari laporan ini akan dipilih mana yang menonjol dan perlu diprioritaskan untuk dituntaskan.
Selain penyelesaian kasus, Darmono juga menjanjikan pembenahan Sumber Daya Manusia dan Pengawasan. "Untuk SDM akan kami lakukan tindakan dan langkah, baik tindakan berupa promosi dan mutasi jabatan. Untuk pengawasan, laporan masyarakat (tentang pelanggaran kejaksaan) saya minta Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) untuk menindak lanjuti," tutur Darmono.
Soal pengangkatannya sebagai PLT Jaksa Agung, Darmono akan mengumpulkan juga 60 pejabat eselon I dan II. Pihak Kejaksaan Agung mengatakan belum mendapat informasi sampai kapan Darmono akan menjabat sebagai PLT.