REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Koalisi lembaga swadaya khawatir posisi komisioner Komisi Yudisial (KY) terancam diisi oleh mafia hukum. Temuan serta pantauan selama proses wawancara menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa orang calon yang memiliki kekayaan yang tidak wajar.
Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang menjadi mitra Panitia Seleksi KY (Pansel KY) ini, terdiri dari Indonesia Legal Roundtable (ILR), Indonesia Corruption Watch (ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), dan Masyarakat Pemantau Peradilan (MaPPI) Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI).
Selanjutnya, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Transparansi Internasional Indonesia (TI-I), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menemukan ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan 14 calon komisioner KY. ''Beberapa calon memiliki integritas bermasalah yang nantinya menjadi ancaman bagi pelaksanaan fungsi dan kewenangan KY,'' kata peneliti ILR, Maria Louisa, Senin (27/9).
Menurutnya, temuan KPP serta pantauan selama proses wawancara menunjukkan, masih terdapat beberapa orang calon yang memiliki kekayaan yang tidak wajar. Hasil klarifikasi dalam proses wawancara yang dilakukan oleh Pansel KY justru semakin membuat terang benderang bahwa kekayaan yang dimiliki oleh beberapa calon tersebut tidak sesuai dengan pendapatan resmi sebagai Pegawai Negeri meskipun ditambah dengan bisnis sampingan yang diakui oleh para calon.
Demikian pula dari hasil wawancara,imbuh Maria,terungkap bahwa diantara para calon kuat anggota Komisi Yudisial tersebut ternyata juga terdapat PNS yang memiliki hobi yang mahal yang dibiayai oleh pihak lain. Di antara 14 orang calon tersebut juga terdapat calon yang memiliki potensi konflik kepentingan jika menjalankan tugasnya untuk mengawasi perilaku hakim. Calon tersebut ternyata tidak mampu memberikan klarikasi tentang hal itu.
Beberapa calon juga menunjukkan integritas yang rendah ketika menjalankan profesinya selama ini. KPP pun menilia, dengan lolosnya para calon yang bermasalah pada sisi integritas, tampaknya Pansel KY tidak memiliki standar penilaian yang sama diantara para anggota tentang jawaban calon dalam proses wawancara. ''Hal–hal seperti ini justru rentan terhadap penilaian yang subyektif dari para anggota Pansel KY. Jika calon-calon dengan integritas rendah seperti diatas lolos menjadi angggota Komisi Yudisial, maka pada titik ini Komisi Yudisial sangat terancam kelangsungannya,'' jelas Maria.