Selasa 28 Sep 2010 09:15 WIB

Waspadalah, "Produsen" Uang Palsu Pindah Operasi Keluar Pulau Jawa

Red: Siwi Tri Puji B
Uang rupiah/ilustrasi.
Uang rupiah/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA--Kepolisian Resor Lampung Selatan Provinsi Lampung kembali menangkap tiga tersangka jaringan pengedar uang palsu antarpulau. Kapolres Lampung Selatan AKBP Bahagia Dachidi Kalianda, Senin, mengatakan penangkapan terhadap tiga tersangka yakni Aan warga Kabupaten Depok Jawa Barat, Kusman dan Saputra warga Jakarta Timur itu hasil pengembangan ke Pulau Jawa.

"Penangkapan ini berdasarkan pengembangan ke Pulau Jawa setelah sejumlah tersangka yang merupakan satu jaringan tertangkap mengedarkan uang palsu di Lampung Selatan beberapa hari lalu," katanya.

Menurut keterangannya, dari tiga tersangka tersebut kembali disita uang palsu pecahan ratusan dolar Amerika sebanyak 78 lembar dan pecahan rupiah ratusan ribu sebanyak 85 lembar.

Dia mengatakan, penangkapan jaringan pengedar uang palsu ini tergolong dalam skala besar dan Polres Lampung Selatan masih akan memburu jaringan lainnya dan identitasnya telah dikantongi polisi. Dia menjelaskan pelaku pembuatan uang palsu tersebut tergolong profesional karena kualitas uang palsu tersebut sangat baik dan sulit dibedakan dengan lembaran uang asli sehingga bagi yang kurang berpengetahuan dapat tertipu.