REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemalsuan dokumen kendaraan roda empat melalui jalur Free Trade Zone (FTZ) di Batam patut di cermati. Pasalnya tindakan itu disinyalir acap terjadi dan merugikan negara.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan di Batam ternyata banyak mobil-mobil baru yang masuk namun mengunakan dokumen impor lama. Misalkan kendaraan yang masuk sejak 2004 tapi dokumen tahunnya dibawah itu. ''Jadi di situ ada indikasi pemalsuan. Tentu itu harus ditertibkan,'' ujarnya, di Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut Agus, penertiban itu dilakukan baik oleh Bea Cukai maupun Kepolisian. Meski demikian, dia meminta supaya ke depan diperlukan sosialisasi yang baik sehingga jika ada operasi gabungan antara dua instansi itu jelas maksud dan tujuannya. ''Ke depan perlu sosialisasi yang baik, jadi tidak terkesan ada operasi yang tidak jelas latar belakangnya,'' imbuh dia.
Sebelumnya Mabes Polri melalui Direktur I Bareskrim melakukan razia dan penyisiran atas mobil mewah keluaran 2004 ke atas di Batam sejak Kamis (23/9) lalu. Dalam operasi tersebut terkumpul puluhan unit mobil mewah segala merek seperti BMW, Mercedes, Toyota, dan lainnya