Rabu 29 Sep 2010 04:23 WIB

Dilantik, Panglima Janji Tuntaskan Reformasi TNI

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Endro Yuwanto
Agus Suhartono
Foto: Dok Republika
Agus Suhartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, dirinya siap untuk terus melanjutkan reformasi di institusi yang kini dipimpinnya itu. Reformasi di tubuh TNI yang dimaksud Agus itu di antaranya adalah percepatan penyelesaian bisnis TNI dan penataan organisasi, termasuk netralitas TNI.

Hal itu disampaikan Agus usai dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (28/9). Agus dilantik melalui Keputusan Presiden No 51/TNI/2010 yang juga memberhentikan dengan hormat mantan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Suyanto. Pelantikan dihadiri seluruh menteri dan perwira tinggi TNI/Polri.

"Masalah pembangunan kekuatan, kita akan membangun sesuai dengan kekuatan pokok minimum, kita sudah punya perencanaannya dan itu yang akan kita tempuh secara bertahap," kata Agus. Dia mengatakan, pembangunan kekuatan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Saat ini, kata Agus, pengalihan bisnis TNI sedang dikerjakan oleh Tim Pengalihan Bisnis TNI. "Mereka sedang bekerja dan itu kita ikuti terus. Insya Allah, mudah-mudahan bisa cepat selesai," kata dia. Agus tidak memberi target karena terkait juga dengan institusi lain.

Mengenai permintaan keterlibatan TNI dalam penanggulangan teroris, Agus menegaskan,"Kita punya pasukan khusus, manakala itu diperlukan, kemudian politik memerintahkan kita bersama-sama dengan Polri, kita akan melakukan itu," kata dia. Agus berharap ke depan ada sinergi yang bagus dengan Polri.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menegaskan bahwa persoalan perbatasan dengan Malaysia sedang diupayakan untuk diselesaikan. "Kita kan sedang memacu untuk mana-mana yang belum selesai segera diselesaikan. Kementerian Luar Negeri telah berupaya segera menyelesaikan batas wilayah itu dan mudah-mudahan cepat selesai," jelasnya.

Manakala proses itu belum selesai, kata Agus, sulit bagi TNI karena tidak jelas mana yang harus diamankan. "Kebijakan penindakan sesuai dengan aturan hukum internasional yang berlaku, karena di situ penyelesaian hukumnya internasional, sehingga kita tidak hanya mentaati hukum nasional tapi juga internasional," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement