Rabu 29 Sep 2010 04:49 WIB

Kasus Tarakan, Polisi Tahan Dua Tersangka

Rep: aby/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polisi telah menahan dua tersangka pelaku pembunuhan terkait kasus kerusuhan Tarakan, Kalimantan Timur. Dua tersangka atas nama Baharudin alias Ada (20 tahun) dan Badarudin alias Ada (18 tahun) diduga menganiaya Abdullah (56 tahun) hingga tewas.

Selain dua tersangka tersebut, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang diduga terkait dengan kerusuhan yang terjadi pada Ahad-Senin (26-27 September 2010). Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, mereka berlima merupakan kelompok yang diduga berkelahi dengan ayah dari Abdurrahman Syah tersebut.

"Abdullah bersama dengan enam orang dari keluarga Tidung, mencari pengeroyok Abdurrahman Syah, kemudian terjadi perkelahian yang menyebabkan Abdullah meninggal dunia," ujar Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/9).

Kasus ini sendiri, tutur Yoga, berawal dari perkelahian antara Abdurrahman Syah melawan lima pemuda tidak dikenal pada Ahad (26/9), sekitar pukul 23.30 WITA. Ketika itu, ungkap Yoga, Abdurrahman tengah melintas di depan perum Korpri, Jl. Serunai 3, Tarakan, Kalimantan Timur.

Usai dikeroyok, Abdurrahman Syah sempat dirawat di RS.Tarakan pada sekitar pukul 00.00 WITA. Abdurrahman kemudian sempat bercerita kepada keluarganya bahwa ia telah dikeroyok sejumlah pemuda. Ayah Abdurrahman, Abdullah, bersama dengan enam orang lainnya, kemudian mencari pelaku penganiayaan anaknya tersebut.

"Saat tiba di Perum Serunai 3, mereka lalu diserang oleh lima orang,"ujarnya. Yoga mengatakan mereka membawa parang, mandau dan tombak untuk menyerang Abdullah dan kawan-kawan. Kemudian, tuturnya, terjadi perkelahian sehingga Abdullah yang juga merupakan tokoh pemangku adat suku Tidung tersebut meninggal dunia.

Satu jam setelahnya, massa dari kelompok Tidung menyerang Perum Serunai 3. Menurut Yoga, rumah salah satu warga bernama Nurdin menjadi korban amuk massa. Kelompok itu pun membakar rumah warga tersebut. Namun menurut Yoga, kondisi di kampung itu sekarang sudah berangsur pulih.

"Kondisi sudah berangsur normal. Elemen masyarakat mendukung upaya-upaya penegakan hukum,"jelas Yoga. Polri, tutur Yoga, juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bisa menahan diri sehingga aksi kerusuhan tersebut tidak berulang.

Menurut Yoga, berdasarkan musyawarah yang dilakukan oleh kepolisian, pemda, dan masyarakat setempat, disimpulkan bahwa kerusuhan tersebut bukan merupakan persoalan antar suku. Persoalan tersebut, ungkap Yoga, lebih merupakan permasalahan individu yang berawal dari kesalahpahaman dan diikuti dengan pengeroyokan kepada Abdurrahman Syah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement