REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, meminta Kantor Wilayah Kemkumham untuk mengecek kondisi mantan terpidana kasus korupsi yang baru saja menerima grasi, Syaukani Hassan Rais. Patrialis meminta hal itu menyusul kabar bahwa Syaukani sudah sehat dan bisa berjalan.
Padahal, pemerintah memberikan grasi kepada Syaukani karena kondisi kesehatannya sangat buruk. ''Saya akan minta Kepala Kanwil untuk cek. Kita berikan (grasi) atas dasar kemanusiaan. Itu (kasus Syaukani) satu-satunya kasus korupsi yang dapat grasi,'' kata Patrialis di Istana Negara, Selasa (28/9).
Dia mengingatkan, pemberian grasi bagi Syaukani itu sudah melalui tahapan yang benar, termasuk menerima rekomendasi dari dokter yang berpengalaman, sehingga ada surat resmi dan fakta yang jadi patokan. ''Sebenarnya tanpa grasi, dia bulan ini sudah harus keluar karena memasuki masa pembebasan bersyarat,'' kilahnya.