REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aset Bank Century di luar negeri tak kunjung bisa disentuh pemerintah. Dewan Perwakilan Rakyat menilai pemerintah, lagi-lagi tak menunjukkan itikad baiknya menyelesaikan pengembalian aset Century di luar negeri.
Anggota tim pengawas Century dari PKS, Fahri Hamzah, mengatakan pemerintah seperti tidak menunjukkan niatnya mengusut aset Century yang dibawa keluar negeri oleh pemiliknya.
Pernyataan serupa diutarakan pula anggota tim pengawas dari Golkar, Bambang Soesatyo. ''Belum ada kemajuan,'' kata dia, Rabu (29/9), usai rapat tim pengawas selesai. Itikad tersebut namun disangsikan Bambang dapat diimplementasikan. Bambang mengaku pesimis sebab kasus Century menyangkut nasib salah satu partai besar.
Laporan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung juga masih jauh dari sempurna. Data yang disodorkan Kementerian Hukum dan HAM bahkan berbeda dengan Kejaksaan Agung.
Laporan Plt Jaksa Agung, Darmono, mengatakan menemukan indikasi pidana korupsi dalam kasus Bank Century dengan terdakwa Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi. Tim pengawas nanti akan mempertanyakan temuan kejaksaan agung yang berbeda dengan KPK yang mengatakan tidak menemukan indikasi korupsi di Century.
Di hadapan peserta rapat tim pengawas, Bambang mengutarakan pentingnya pengusutan aset Bank Century di dalam negeri. ''Dana Rp 6,7 triliun itu belum tersentuh sama sekali. Belum ketahuan ke mana larinya,'' ujar Bambang lagi. Penelusuran dana dalam negeri padahal bernilai lebih besar dan bisa membawa penelusuran ke orang-orang yang mencari keuntungan dengan aliran dana tersebut.