Jumat 01 Oct 2010 12:17 WIB

Pemasangan Kamera Pengintai Bagi Warga Muslim Terus Dikecam

Rep: c32/ Red: irf
Kamera CCTV yang dipakai untuk memata-matai permukiman Muslim
Foto: Guardian
Kamera CCTV yang dipakai untuk memata-matai permukiman Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Polisi Inggris meminta maaf karena proyek kontraterorisme yang dijalankan dengan memasang kamera pengintai di lingkungan warga Muslim. Meskipun kamera pengintai itu belum diaktifkan namun program tersebut telah menghilangkan kepercayaan dan membuat masyarakat marah.

Program pengawasan itu telah disusun pada 2007 setelah serangkaian kasus teroris ditemukan di beberapa kota di Inggris. Sekitar 200 CCTV dan perangkat lainnya disiapkan di wilayah Birmingham. Warga mengeluh karena tidak dilibatkan saat pembahasan program tersebut. Kelompok kebebasan untuk warga sipil pun menilai program tersebut tidak pantas.

Protes dari kelompok hak asasi manusia menyebabkan polisi memutuskan untuk tidak menggunakan kamera tersebut. Sebagian kamera telah dittupi dengan kantong plastik untuk meyakinkan masyarakat bahwa gerak-gerik mereka tidak akan terekam.

Kota ini merupakan lokasi penangkapan pertama tersangka teroris di Inggris, Moinul Abidin. Dia ditahan pada 2006 setelah petugas keamanan menemukan tempat pembuatan bom di rumahnya. Pengawasan independen yang dilakukan oleh Polisi Thames Valley, di Inggris selatan, juga mengritik program pengintaian tersebut. Polisi Midlands Barat, Chris Sims mengatakan pemerintah telah melakukan kesalahan dengan tidak mempertimbangkan dampak dari kamera yang dipasang untuk mengamati kegiatan masyarakat Muslim.

sumber : ap
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement