REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN--Pemerintah Iran mengecam campur tangan Amerika Serikat (AS) setelah pihak Washington memerintahkan sanksi atas 8 pejabat senior Iran akibat tuduhan pelanggaran HAM pada penanganan demonstrasi tahun lalu.
Jubir kemenlu Iran, Ramin Mehmanparast mengatakan, ini bukti tambahan AS kerap mencampuri urusan dalam negeri Iran selama 30 tahun terakhir.
Perintah sanksi akan membekukan aset AS yang dikuasai para pejabat tersebut, termasuk Komandan Pengawal Revolusioner Mohammad Ali Jafari dan bekas Jaksa Agung Said Mortazevi.
Iran memanggil Livia Leu Agosti, wakil Swiss yang mengelola kepentingan AS di Teheran, untuk menyatakan keberatan mereka atas tindakan AS yang mereka sebut ilegal.