Ahad 03 Oct 2010 09:19 WIB

Polisi Siapkan Cara Baru Hadapi Unjuk Rasa Anarkis

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Kepolisian merumuskan ulang langkah taktis menangani unjuk rasa yang anarkis. Kapolri menginginkan agar aparatnya dapat bereaksi lebih cepat ketika terjadi tindakan yang tergolong anarkis.

‘’Tadi malam dirumuskan itu,’’ kata humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan, Sabtu (2/9). Kerusuhan antardua kelompok di depan PN Jakarta Selatan, beberapa hari lalu, yang menewaskan sejumlah orang menjadi pelajaran bagi kepolisian untuk membenahi diri.

Iskandar mengaku polisi bertindak kurang sigap saat itu. Saat ini rumusannya masih digodok. Hari ini rumusan itu coba dipraktikkan satuan Brimob.

Sebelum diimplementasikan, kepolisian akan menyosialisasikannya ke Komnas HAM untuk mendapat masukan. ‘’Kalau tidak Senin, ya Selasa akan disosialisasikan,’’ ujanya.

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, mengatakan mata rantai kekerasan di dalam negeri perlu segera diputus. Cara yang paling efektif melakukan itu, sambungnya, adalah lewat ketegasan dari pemimpin tertinggi negeri.  

Ahmadiyah

Sementara itu, polisi sudah menangkap empat orang yang diduga pelaku perusakan dan pembakaran masjid serta rumah tinggal warga Ahmadiyah di Ciampea, Bogor. Saat ini keempat orang yang ditangkap masih berstatus saksi, bukan tersangka.

Dari dua orang yang menjadi korban perusakan tersebut, Iskandar mengatakan satu orang sudah kembali ke kediamannya dan satu orang lainnya masih harus dirawat. Dari penahanan atas empat orang itu, polisi berharap bisa menemukan otak di balik penyerangan atas rumah dan masjid milik warga Ahmadiyah. Untuk mengembalikan keamanan di sana, polisi menyiapkan penambahan batalyon dengan 300 hingga 400 orang personel.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement