Selasa 05 Oct 2010 02:18 WIB

Produksi Batu Bara 2011Diperkirakan Capai 326,65 Juta Ton

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Budi Raharjo
Tambang batu bara, ilustrasi
Foto: Antara
Tambang batu bara, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah memperkirakan produksi batu bara pada tahun 2011 sebesar 326,65 juta ton. Seperti tertulis dalam Kepmen ESDM Nomor: 2360 K/30/MEM/2010 tentang penetapan kebutuhan dan persentase minimal penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri tahun 2011, jumlah batu bara ini dihasilkan dari 42 perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara, satu perusahaan BUMN dan sepuluh perusahaan Kuasa Pertambangan (KP) batubara dan atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara.

Jumlah ini naik sekitar 24,45 persen dari target produksi 2010 yang mencapai 262,48 juta ton. Dalam Kepmen tersebut juga disebutkan perkiraan kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri oleh pemakai batu bara tahun 2011 adalah sebesar 78,97 juta ton di mana persentase minimal penjualan batu bara tahun 2011 untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) adalah sebesar 24,17 persen.

Dalam Kepmen yang ditetapkan 31 Agustus 2010 lalu tersebut untuk DMO batu bara PT PLN (persero) mendapat jatah sekitar 55,82 juta ton atau 70 persen dari total DMO, disusul IPP sebanyak 8,97 juta ton (11,36 persen) dan pabrik semen (8,86 juta ton) atau sekitar 11,22 persen.

Sedangkan sisanya dialokasikan untuk untuk sejumlah perusahaan, diantaranya untuk PT Freeport Indonesia 0,83 juta ton, PT Newmont Nusa Tenggara 0,47 juta ton, dan PT Pusaka Jaya Palu Power 0,19 juta ton. Sementara untuk pabrik metalurgi dialokasikan sebesar 0,34 juta ton yakni untuk PT Inco Tbk 0,14 juta ton dan PT Aneka Tambang Tbk 0,20 juta ton. Sedangkan sisanya adalah untuk pabrik pupuk 0,92 juta ton, pulp 0,6 juta ton serta tekstil dan produk tekstil 1,97 juta ton.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement