REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM--Persidangan anggota parlemen Belanda anti-Islam, Geert Wilders, dibuka di Amsterdam pada hari Senin. Ia dihadapkan pada ancaman hingga satu tahun penjara atau 7.600 euro atas ulahnya menyebut Islam "fasis" dan menyamakan Alquran untuk buku Mein Kampf-nya Hitler.
Sidang di Amsterdam dibuka oleh hakim ketua Jan Moor sesaat setelah Wilders duduk di barisan depan ruang sidang di samping penasihat hukumnya, Bram Moszkovicz. Wilders, 47, dibebankan dengan lima tuduhan memberikan pelanggaran agama untuk umat Islam dan menghasut kebencian dan diskriminasi terhadap Muslim dan orang-orang asal imigran non-Barat, khususnya Maroko.
Dalam komentar yang dibuat antara bulan Oktober 2006 dan Maret 2008 di surat kabar Belanda dan di forum internet, jaksa mengatakan bahwa Wilders menggambarkan Islam sebagai "ideologi sakit Allah dan Muhammad" dan kitab suci nya sebagai "Mein Kampf agama yang berusaha untuk menghilangkan orang lain ".
Ia juga membuat film dokumenter 17-menit, berjudul Fitna, yang menggambarkan Islam sebagai agama teror dan pemutaran perdana film itu di Belanda pada tahun 2008 mendorong protes Muslim di banyak negara. Wilders telah ditolak masuk ke Inggris tahun lalu, setelah diundang untuk menunjukkan film di House of Lords.
Wilders tiba di Pengadilan Negeri Amsterdam menit sebelum memulai sidang. Sekitar selusin pemrotes berkumpul di luar gedung pengadilan dengan sebuah spanduk besar yang menghujatnya. "Warna-warna yang berbeda dari masyarakat kita adalah apa yang membuat kita kaya, tetapi yang sedang terancam oleh Wilders," kata Mustafa Ayranci, salah satu penyelenggara kelompok dan ketua asosiasi tenaga kerja Turki.