Selasa 05 Oct 2010 03:15 WIB

22 Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Sudah Terima Santunan

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Siwi Tri Puji B
Tabrakan kereta api di Pemalang
Foto: antara
Tabrakan kereta api di Pemalang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pihak Jasa Raharja (Persero) telah memberikan santuna kepada 22 ahli waris dari 34 korban tewas dalam kecelakaan KA Senja Utama dengan KA Argo Bromo Anggrek di dekat Stasiun Petarukan, Kabupaten Pemalang, akhir pekan kemarin. Uang santunan yang telah diserahkan ini merupakan santunan untuk korban tewas yang jenazahnya telah teridentifikasi.

Sedangkan proses identifikasi 12 jenazah lain diharapkan segera rampung. "Sehingga seluruh santunan untuk korban tewas secepatnya dapat diberikan kepada ahli waris yang berhak," ungkap Kepala Cabang Jasa Raharja (Persero) Semarang, Nana Suyatna yang mendampingi Direktur Personalia PT KAI, Joko Marjono meninjau para korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariyadi, Semarang, Senin (4/10).

Menurut Joko, kemarin pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 12 ahli waris korban tabrakan kereta api di Pemalang, yang berasal dari Semarang. Pada saat yang sama juga diserahkan santunan untuk ahli waris korban yang ada di daerah lainnya. "Masing- masing santunan untuk empat ahli waris yang ada di Kabupaten Pati serta Pekalongan, Banten, dan Tangerang masing- masing dua ahli waris korban," ungkap Nana saat di konfirmasi wartawan di RSUP Dr Kariyadi Semarang.

Nana juga menjelaskan, untuk para korban tabrakan kereta api ini, pihaknya melakukan dua macam penanggungan. Baik biaya selama perawatan maupun santunan kepada para ahli waris jika korban meninggal dunia. Semua berlaku sama tanpa membeda-bedakan antar penumpang. "Artinya baik penumpang dengan tiket atau penumpang yang tak memiliki tiket (bonek) asalkan teridentifikasi dan diketahui ahli warisnya akan mendapatkan santunan," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement