Rabu 06 Oct 2010 03:05 WIB

Sidang Ditunda, Geert Wilders tak Menyesal Telah Melecehkan Islam

Rep: Daily Telegraph/ Red: Budi Raharjo
Geert Wilders di pengadilan
Foto: EPA
Geert Wilders di pengadilan

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM--Sidang pengadilan Geert Wilders dalam kasus pelecehan dan sentimen anti-Islam dimulai sejak Senin (4/10) kemarin. Namun hakim menunda sidang itu selama 24 jam karena Wilders dianggap telah menyerang para hakim. Politikus Partai Kebebasan itu menuntut agar ketua majelis hakim diganti.

Wilders dibawa ke pengadilan dengan lima tuntutan karena telah mengeluarkan pernyataan yang menyerang Islam dan penganutnya. Dia digugat karena menganggap Alquran fasis dan tak ada bedanya dengan buku karangan Adolf Hitler, Mein Kampf. Dia juga pernah membuat film Fitna pada 2008 yang melecehkan Alquran dan umat Islam. Menurutnya, Alquran itu anti Yahudi dan mengaitkannya dengan serangan teroris di menara kembar WTC dan London, serta menyamakannya dengan Nazi. ''Ideologi Islam harus dikalahkan,'' ujarnya.

Atas bebagai pernyataannya yang menyerang Islam, bila terbukti bersalah, Wilders terancam hukuman penjara selama setahun atau denda 6.600 poundsterling. Dalam persidangan kemarin, anggota parlemen Belanda itu mengatakan, ''Saya duduk di sini sebagai terdakwa karena saya tidak mengatakan apapun, kecuali kebenaran. Saya mengatakan apa yang mesti dikatakan dan saya tak akan menarik kembali kata-kata itu.''

Melemparkan tantangan terbuka kepada pengadilan, Wilders menyerang tiga hakim yang menyidangkan dirinya, karena telah menggugat pernyataannya yang dilontarkan sebagai dalam konteks debat publik. ''Saya dapat meyakinkan anda, dan saya akan terus menyatakan itu,'' tandasnya.

Sidang kemudian ditunda selama 24 jam karena Wilder meminta ketua majelis hakim diganti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement