REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Pengadilan Federal Manhattan mengganjar pelaku peledakkan bom mobil yang gagal di Manhattan dengan hukuman seumur hidup pada Selasa (5/10) kemarin. Warga AS keturunan Pakistan ini melakukan aksinya di New York Times Square yang padat namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Saat menjalani proses pengadilan, Faisal Shahzad (31 tahun) yang mengaku bersalah menyatakan ancaman terhadap Amerika adalah hal yang nyata. Dia mengakui ia menerima pelatihan pembuatan bom dari Taliban Pakistan dan bahwa kelompok ini, dikenal sebagai Tehrik-e-Taliban Pakistan, telah mendanai plot pemboman itu.
Saat pembacaan vonis, Shahzad tiba di ruang sidang Manhattan federal dengan borgol dan mengenakan seragam penjara-penjara berwarna biru dan topi putih. Ia tersenyum dan memberikan salam untuk Hakim Distrik AS Miriam Goldman Cedarbaum sebelum ia dijatuhi hukuman untuk hidup tanpa pembebasan bersyarat. "Kekalahan AS sudah dekat dan akan terjadi dalam waktu dekat," katanya.
Shahzad belum lama ini mendapatkan status warga negara AS sebelum ia kemudian melakukan aksinya. Hakim menyebutnya bersumpah palsu saat berjanji setia kepada negaranya. "Keinginannya tidak untuk membela Amerika Serikat dan Amerika tetapi membunuh mereka," kata sang hakim.
Ia pun sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya dan jika diberi kesempatan akan mengulangi perbuatannya. Shahzad mengatakan kepada penyidik dia berpikir bom itu akan membunuh setidaknya 40 orang, dan bahwa ia telah merencanakan serangan bom kedua pada dua pekan kemudian. Shahzad mengaku bersalah atas 10 tuduhan, termasuk penggunaan percobaan senjata pemusnah massal dan terorisme berusaha kabur ke luar negeri.