Jumat 08 Oct 2010 02:27 WIB

Pimpinan DPR Digoyang Mosi Tak Percaya

Rep: Andri Saubani/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung DPR, ilustrasi
Gedung DPR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perwakilan fraksi di Komisi III DPR, hari ini menandatangani mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPR. Mosi tidak percaya digulirkan Komisi II DPR menyusul pertemuan tertutup antara Pimpinan DPR dengan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo pada Rabu (6/10). “Mosi ini akan terus bergulir di semua alat kelengkapan dewan,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/10).

 Gayus menerangkan, anggota Komisi III DPR protes kepada Pimpinan DPR yang telah mengundang calon Kapolri. Pertemuan tertutup Timur dengan Pimpinan DPR sebelum dilaksanakannya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), menurut Gayus, melanggar Tata Tertib (Tatib) DPR. Gayus menegaskan, dalam Tatib DPR, semua kebijakan yang tidak diatur dalama Tatib harus dibahas melalui Badan Musyararah.

Menurut Gayus, belum pernah terjadi calon Kapolri yang dipilih Presiden dipanggil Pimpinan DPR sebelum fit and proper test dilaksanakan. Gayus khawatir, pertemuan Pimpinan DPR dengan calon Kapolri akan membuat proses fit and proper test di Komisi III DPR hanya bersifat formalitas. “Kalau memang pimpinan tak cakap, kenapa fraksinya tak mengganti. Kami menyatakan mosi tak percaya pada pimpinan,” tegas Gayus.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menambahkan, yang paling bermasalah dalam hal ini adalah Ketua DPR Marzuki Alie. Menurut Bambang, Komisi III DPR merasa di fait accomply oleh Pimpinan DPR yang seolah-olah dipaksa untuk sejalan dengan calon Kapolri pilihan Presiden. “Kami tidak mau yang dilakukan Pimpinan DPR malah menghambat proses di Komisi III,” sahut Martin Hutabarat, dari Fraksi Partai Gerindra.

Fraksi yang menandatangani mosi tidak percaya itu terdiri dari PDIP, Golkar, PKS, PPP, PAN, Hanura, Gerindra, PKB, dan Demokrat. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai  Demokrat yang membubuhkan tanda tangan, yakni Ruhut Sitompul dan Edi Ramli Sitanggang. "Sebanyak 25 orang anggota Komisi III DPR yang menandatangi mosi tidak percaya, termasuk dari Fraksi Demokrat," tutup Gayus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement