Sabtu 09 Oct 2010 04:18 WIB

Propam Polri Dalami Keterlibatan Anggotanya Terkait Mobil Mewah Bodong

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri mulai mendalami keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus penyelundupan mobil mewah di Batam. Untuk menyelidikinya, Kapolri pun mengirim tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri ke Batam.

"Hari ini sesuai perintah kapolri sudah berangkat tim dari Divisi Propam," jelas Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10).

Menurut Ito, tim akan mendalami proses keluarnya dokumen dan surat-surat mobil mewah tersebut. Menurut Ito, semua pihak akan diperiksa termasuk direktur lalu lintas Polda Kepulauan Riau.

Namun, jelas Ito, terdapat kemungkinan bahwa yang terlibat hanya sampai pada oknum dan tidak sampai kepada Kapolda dan Dirlantas. "Oknum yang terlibat semua pasti ditindak. Kita tidak ingin akibat perbuatan mereka rugikan orang lain," ujarnya.

Ito pun mengaku telah berkoordinasi dengan petugas pegawai negeri sipil (ppns) dari dirjen pajak dan dirjen bea cukai untuk melakukan penyidikan. Pasalnya, ungkap Ito, diduga banyak oknum yang bermain dalam penyelundupan mobil mewah ini.

Anehnya, hingga saat ini Ito mengaku belum ada tersangka yang ditetapkan akibat kasus tersebut. Bahkan, ungkap Ito, untuk tujuh pemilik showroom mobil mewah yang sempat dijanjikan Polri akan ditetapkan statusnya. "Kita lihat apakah ada indikasi terlibat langsung. Sekarang sedang didalami," ujar Ito.

Direktorat 1 bidang Keamanan Transnasional Mabes Polri sendiri melakukan penyitaan terhadap mobil-mobil selundupan dari negara luar di Batam sejak September lalu. Menurut Ito, hingga saat ini terdapat 104 unit mobil mewah yang sudah disita polisi. Total kerugian negara yang dialami akibat penyelundupan ini, ujar Ito, sekitar Rp 900 Miliar.

Ito memastikan angka tersebut belum final. Pasalnya, ujar Ito, saat ini polisi menghentikan penyitaan mobil mewah untuk sementara. "Kita stop dulu," katanya. Sementara, Ito mengatakan masih banyak mobil mewah illegal lain yang belum disita polisi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement