REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, menolak membeberkan menteri-menteri yang kerap mengklaim biaya pembuatan baju dinas ke Sekretariat Negara (Setneg). Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR hari ini, Sudi memaparkan fakta mengejutkan soal klaim para menteri atas tagihan biaya penjahitan baju dinas.
“Nggak usah saya sebutlah (nama menteri –red),” kata Sudi, di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/10).
Menurut Sudi, para menteri yang mengklaim biaya penjahitan baju ke Setneg tida bisa disalahkan. Alasannya, hal itu memang hak menteri dan telah dianggarkan. Namun, meski tidak ada larangan mengklaim ongkos jahit baju ke Setneg, Sudi menyebutkan, Presiden, Wakil Presiden (Wapres), dan dirinya sendiri tidak pernah mengklaim ke Setneg.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Sudi menerangkan, DIPA Setneg 2010 mencatat nomenklatur pengadaan pakaian dinas Presiden, Wapres, menteri, kepala lembaga negara, dan pejabat negara. Pada tahun 2010, terang Sudi, dalam nomenklatur tersebut dianggarkan hingga Rp 893 juta.