Selasa 12 Oct 2010 08:42 WIB

Alqaidah Afrika Utara Menuntut Prancis Cabut Larangan Memakai Burka

REPUBLIKA.CO.ID,DUBAI--Al-Qaidah di Afrika Utara menuntut agar Prancis mencabut rencana larangan pemakaian burka, membebaskan militan dan membayar tujuh juta euro.

Sebagai imbalan, al-Qaidah bersedia membebaskan tujuh sandera termasuk lima warga Prancis. Demikian stasiun televisi Al Arabiya di Dubai Senin (11/10) melaporkan. Menurut sumber Al Arabiya, kontak pertama dengan al-Qaeda melalui kepala suku setempat Mali "tidak memberi banyak harapan".

Sandera adalah enam laki-laki dan seorang perempuan. Mereka bekerja bagi perusahaan Prancis, Areva and Vinci dan diculik pertengahan September di Niger, kemudian diantar ke Mali. Juli lalu cabang al-Qaeda di Afrika Utara mengeksekusi sandera berusia 78 tahun, Michel Germaneau. Komando Prancis gagal membebaskannya.

Prancis menyatakan belum menerima tuntutan pihak penyandera, tapi mengatakan mempertimbangkan untuk berunding dengan mereka.

sumber : RNW
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement