Rabu 13 Oct 2010 03:42 WIB

Masjid Dekat Ground Zero Terkendala Izin Administrasi

Rep: erik purnama putra/ Red: Siwi Tri Puji B
Jarak Ground Zero dengan lokasi gedung bakal dibangunnya Islamic Center (di dalam garis kotak berwarna merah) dilihat dari udara
Foto: AP Photo
Jarak Ground Zero dengan lokasi gedung bakal dibangunnya Islamic Center (di dalam garis kotak berwarna merah) dilihat dari udara

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Hakim federal Amerika Serikat (AS) John Clifford Wallace mengatakan bahwa penolakan pembangunan Islamic Center di dekat lokasi Grund Zero bukan terkait masalah sentimen agama. Yang jadi masalah, kata John, adalah masalah izin administrasi yang belum terpenuhi sehingga pembangunan sementara tak bisa dilanjutkan.

"Pembangunan Islamic Center dapat dilakukan asalkan tak melanggar hukum administrasi," terangnya usai menjadi pembicara seminar di Kemenkumham Jatim, Selasa (12/10).

Menurut John, penolakan berdirinya Islamic Center di bekas gedung WTC terkait sentimen agama tak akan mengubah aturan administrasi tentang pendirian bangunan. "Jangan masalah teknis administrasi dikaitkan dengan sentimen agama. Masalah yang ada adalah lebih pada benturan aturan," ujar John.

Lebih lanjut John, menghimbau kepada umat Islam yang menjadi minoritas di

AS untuk tak khawatir tentang sulitnya mewujudkan pembangunan Islamic Center. di AS, katanya, bisa saja umat Islam mengajukan ke pengadilan setempat jika merasa dirugikan.

"Keputusan yang dihasilkan akan berpatokan pada konstitusi dan tanpa prejudice terhadap penganut agama. Jika aturan sudah dipenuhi tak ada alasan lagi bagi warga AS untuk menolaknya," ucapnya.

John menyebut bahwa Presiden Barrack Obama sudah berkomitmen untuk menegakkan rasa toleransi umat bergama dan perlindungan terhadap pemeluk agama minoritas.  "Muslim akan dilindungi negara jika mendapat perlakuan buruk. Perjuangan umat Islam mendirikan Islamic Center juga mendapat perhatian khusus dari Presiden," tukas John.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement