Kamis 14 Oct 2010 23:38 WIB

Disusupi Nama Yesus, Polisi Razia VCD Haddad Alwi

VCD Haddad Alwi yang dibajak
VCD Haddad Alwi yang dibajak

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Jajaran Polresta Pekanbaru melakukan razia VCD bajakan milik pelantun lagu Islami Haddad Alwi sejak Rabu (13/10) kemarin. "Razia dilakukan dikarenakan isi dari video yang mengandung unsur penistaan agama," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Sapta Maulana Marpaung di Pekanbaru, Kamis (14/10).

Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan razia di seluruh toko VCD yang ada di Pekanbaru. Hal ini dilakukan, karena VCD bajakan dari album Muhammad Nabiku itu dikhawatirkan akan memicu terjadinya konflik antar agama. "Kita akan terus melakukan razia hingga tak ada lagi kepingan VCD bajakan yang beredar," jelas dia.

Kepingan VCD bajakan Haddad Alwi masih ditemukan banyak beredar di pedagang di Pekanbaru walaupun dalam salah satu lagu tersebut terdapat pesan agama lain. Dalam video bajakan tersebut diceritakan mengenai salah seorang anak kecil yang mencari siapa Tuhan dan agamanya. Namun ketika penghabisannya, tidak sesuai dengan lagu Islami yang dinyanyikan oleh Haddad Alwi. Melainkan ada pesan dari agama lain.

Salah seorang warga Pekanbaru, Aldi (28), mengaku resah dengan masih beredarnya VCD bajakan tersebut. Padahal jelas-jelas, lanjutnya, ada unsur penistaan agama yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Kita meminta pihak kepolisian untuk segera bertindak menarik VCD tersebut. Apalagi VSD tersebut sudah beredar sejak empat bulan yang lalu," jelasnya.

Kalau perlu, lanjutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk menarik VSD tersebut. Ia hanya mengkhawatirkan akan terjadi perusakan akidah untuk dalam jangka waktu panjang. Video klip tersebut, lanjutnya, bukanlah video klip asli dari lagu Haddad Alwi yang berjudul Muhammad Nabiku. Selain itu, ia melihat adanya pembunuhan karakter akan sosok Haddad Alwi ini.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement