REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelantun lagu 'Muhammad Nabiku', Haddad Alwi, belum berencana melapor ke polisi. Pembajakan video klip karyanya, membuat Haddad berembuk bersama tim manajemen. Dia menunggu hasil keputusan musyawarah untuk menyikapi video bajakan itu.
Video klip religius tersebut dimulai dengan lirik lagu 'Muhammad Muhammad Muhammad Nabiku'. Video klip ini memiliki durasi tiga menit 46 detik. Awal adegan ditandai dengan penulisan kaligrafi huruf Arab dengan lafaz Allah, oleh seorang laki-laki bersorban putih.
Laki-laki itu menorehkan tinta untuk menulis kaligrafi. Berikutnya diceritakan seorang bocah laki-laki tertarik untuk belajar kaligrafi huruf Arab. Laki-laki bersorban itu pun mengajarkannya. Awalnya ia menorehkan huruf Arab di selembar kertas. Namun entah kenapa, pada menit 3 lewat 38 detik atau di akhir musik, ia menuliskan kata 'Jesus'.
Video klip Haddad Alwi tersebut berada pada urutan kedua dari 19 video klip yang ada pada VCD bajakan itu. Satu keping VCD bajakan tersebut dihargai enam ribu rupiah. Tidak mudah mendapatkannya, karena mayoritas para pedagang kaki lima menjual VCD bajakan Haddad Alwi untuk album Best Haddad Alwi.
Bagi Haddad, video klip itu berasal dari lagu Timur Tengah yang bagian akhirnya sudah diedit. "Jelas sudah tidak asli, karena seharusnya tidak seperti itu," terangnya, saat dihubungi, Kamis (14/10). Baginya, video klip yang sudah diedit itu merusak isi dan pesan-pesan dakwah yang terkandung di dalamnya.
Haddad merasa dirugikan akibat menyebarnya VCD bajakan yang memuat video klipnya. Bagaimana tidak, jelas Haddad, dirinya yang jelas-jelas mendidik anak-anak untuk bertauhid tiba-tiba ada kata yang melenceng dari tauhid. "Ini jelas pembajakan hak cipta," tegasnya.
Dirinya berharap agar kepolisian segera mengusut pembajak karyanya. Setidaknya, karya bajakan yang kini sudah tersebar luas bisa disita dengan razia mendadak. Video bajakan yang memuat tulisan Jesus itu saat ini tersebar di Jabodetabek, bahkan di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sandi Nugroho, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di lapangan. "Anggota sedang melacak tempat VCD itu diproduksi," terangnya saat dihubungi.
Sandi mengatakan bisa saja merazia VCD Haddad Alwi di wilayah hukumnya. Namun demikian, dia belum menemukan pelapor yang merasa dirugikan dengan adanya video klip dan VCD itu. Dirinya tetap menunggu laporan dari warga yang merasa dirugikan, terutama si pencipta dan pelantun lagu, Haddad Alwi. Laporan tersebut akan semakin meyakinkan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan.