Ahad 17 Oct 2010 10:32 WIB

Curi Handuk Hotel, Wanita Nigeria Dihukum 3 Bulan

Handuk. Ilustrasi
Foto: .
Handuk. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA--Menginap di hotel benar-benar menjadi mimpi buruk bagi seorang wanita Nigeria yang identitasnya disembunyikan. Warga sebuah desa di negara Afrika itu, suatu hari berkesempatan menginap di hotel berbintang lima, Transcorp Hilton Abuja Hotel, di ibu kota negara.

Pulangnya, ia dititipi buntalan oleh teman sekamarnya. Isinya, tiga lembar handuk kamar.

Sial, sesampainya di basement hotel, ia dicegat petugas keamanan. Dia digelandang ke kantor polisi setelah tertangkap basah membawa barang itu.

Kini, dia harus meringkung di balik jeruji besi. Ia harus membayar ganti rugi bebberapa kali lipat harga kamar atau meringkuk selama tiga bulan lagi di penjara. Ya nasib ya nasib...

sumber : New York Daily News
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement