REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mengkhawatirkan rencana aksi pada 20 Oktober esok.
"Kalau benar ada aksi nanti, itu harus dihargai sebagai hak demokrasi rakyat. Itu hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia," ujar Wakil Sekjen DPP PKB M Hanif Dhakiri, Selasa (19/10).
Hanif menambahkan, penyampaian aspirasi politik harus tetap dilakukan dalam koridor hukum. Pasalnya, imbuh dia, demokrasi bukan hanya soal kebebasan, tetapi juga penghormatan terhadap hukum dan aturan main yang ada. "Ini yang perlu kita jaga bersama-sama agar kita tidak terjebak ke dalam anarkisme politik," jelasnya.
Hanif menilai,jika ada gerakan anarkis dalam aksi,justru mencederai demokrasi dan menjauhkan dari tujuan mulia dalam mengkritisi pemerintah. Menurutnya, jika anarkisme terus berlangsung untuk menggulingkan pemerintah,itu berada di luar koridor konstitusi bersama. "Kalau ada yang kurang ya kritik saja. Kalau soal menghukum jika dianggap pantas dihukum, serahkan saja pada rakyat melalui mekanisme pemilu," pungkasnya.