Kamis 21 Oct 2010 23:14 WIB

Pertamina Pastikan Kompor & Tabung Gas Ber-SNI

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU--Pertamina memastikan kompor dan tabung gas bantuan untuk program konversi gas di Provinsi Bengkulu sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). "Jadi, kita pastikan seluruh kompor dan tabung gas eliji yang akan disalurkan kepada masyarakat Bengkulu sudah lulus verifikasi Standar Nasional Indonesia," kata Refresentatif Pertamina Abdul Manan, di Bengkulu, Kamis (21/10).

Ia mengatakan, jika ditemukan ada bantuan kompor dan gas elpiji program konversi gas di Bengkulu ditemukan tidak ber-SNI segera dikembalikan ke Pertamina dan akan diganti dengan yang ber-SNI. "Masyarakat Bengkulu calon penerima bantuan kompor dan tabung gas elpiji dan perangkat lainnya tidak perlu khawatir. Seluruh material yang akan kita bagikan kepada masyarakat sudah SNI," ujarnya.

Program konversi gas elpiji di Bengkulu ditargetkan paling lambat sudah direlasasikan pada Desember mendatang. Sekarang konsultan sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat di seluruh wilayah daerah itu. Setelah usai melaksanakan sosialisasi penggunaan kompor gas kepada masyarakat di daerah itu, akan dilanjutkan verifikasi kepada calon penerimaan bantuan.

"Jika kedua tahapan ini sudah dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, maka pendistribusian bantuan segera digulirkan kepada masyarakat di daerah itu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Bengkulu Ali mengatakan, tabung gas yang sudah didatangkan Pertamina ke daerah ini sudah mencapai 391.000 unit. Tabung gas sebanyak itu, saat ini ditampung di salah satu stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) yang ada di Kota Bengkulu. Bahkan, sebagian tabung sudah diisi gas epiji untuk memperlancar pelaksanaan program konversi gas di Bengkulu, katanya.

"Sekarang kita sedang melakukan sosialisasi penggunaan kompor gas kepada masyarakat di seluruh Provinsi Bengkulu. Jika sosialisasi ini sudah tuntas, maka pembagian kompor dan tabung gas gratis segera disalurkan ke masyarakat penerima," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement