Sabtu 23 Oct 2010 07:48 WIB

Pengganti Hendarman Masih Teka-teki

REPUBLIKA.CO.ID,Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, mengatakan, pemerintah belum memutuskan nama calon Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji.

"Kita tunggulah. Bagaimanapun kita menunggu nanti yang diputuskan (oleh Presiden-red)," kata Sudi ketika ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat sore, setelah pelantikan Komjen Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri.

Sudi menyatakan jabatan jaksa agung adalah jabatan yang penting. Oleh karena itu, pemerintah harus mencari figur terbaik untuk mengemban jabatan itu.

Menurut dia, pemilihan jaksa agung adalah hak prerogatif presiden. Sudi menegaskan, Presiden Yudhoyono pasti memiliki pertimbangan yang baik dalam memilih jaksa agung yang akan menggantikan Hendarman.

Sudi menjelaskan, pemerintah tidak mematok tenggat waktu pemilihan jaksa agung.

"Itu kan betul-betul hak presiden, kapan pun itu. Tidak ada namanya diikat jadwal," katanya.

Namun demikian, Sudi memastikan pemerintah berkomitmen untuk menetapkan calon pengganti Hendarman dalam waktu dekat.

Ketika ditanya apakah pemerintah sengaja menunda pergantian jaksa agung untuk menunggu kepastian hasil pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sudi tidak memberikan jawaban tegas.

Seleksi calon pimpinan KPK diikuti oleh aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto dan Busyro Muqodas. Keduanya kini menunggu jadwal uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Sudi tidak bersedia memastikan apakah penundaan pergantian jaksa agung terkait dengan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK, di mana calon yang gagal akan diajukan sebagai jaksa agung.

"Barangkali itu salah satu pertimbangan," kata Sudi sambil tertawa.

Sebelumnya, Sudi memastikan pemerintah sudah mengantongi beberapa nama yang akan dipilih kemudian diajukan sebagai calon jaksa agung. Namun demikian, Sudi tidak pernah menyebut secara rinci nama-nama tersebut.

Namun demikian, pihak kejaksaan agung mengaku telah merekomendasikan delapan pejabat di lingkungan kejaksaan sebagai calon jaksa agung pengganti Hendarman Supandji yang kini telah pensiun.

Kedelapan pejabat kejaksaan itu adalah Darmono (Plt Jaksa Agung), M Amari, Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus, Hamzah Tadja (JAM Pidana Umum), Marwan Effendy (JAM Pengawasan), Edwin P Situmorang (JAM Intelijen), Iskamto (JAM Pembinaan), Kemal Sofyan Nasution (JAM Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Zulkarnaen Yunus (staf ahli Jaksa Agung Hendarman Supandji yang juga mantan Kepala Kajati Jawa Timur)

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement