REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terpidana 20 tahun perkara terorisme, Toni Togar alias Indra Marwan, diduga masih mengendalikan aksi terorisme dari balik sel Lembaga Permasyarakatan Siantar, Sumatera Utara. Untuk itu, Toni dipindah ke Jakarta pada Senin (25/10). Mantan Kapolri, Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri, menyebut nama Toni Togar diduga merupakan tokoh yang menyiapkan strategi kegiatan selama di Medan.
Diantara aksi yang didalangi Toni, ujar Bambang, adalah perampokan Bank CIMB Medan yang merenggut nyawa seorang anggota Brimob beberapa waktu lalu. BHD juga mengatakan bahwa Toni sempat mengaku bahwa dirinya merupakan Amir Kelompok Muhajidin Indonesia. Kelompok tersebut, ujar BHD, adalah kelompok yang selama ini menyiapkan aksi dan kegiatan-kegiatan teror di Medan.
Tentang profil Toni sendiri, BHD mengungkapkan yang bersangkutan ditangkap petugas karena melakukan pendanaan dan perekrutan untuk aksi pengeboman hotel JW Marriot pada 2003 lalu bersama dengan Noordin M Top dan dr. Azhari. "Kemudian yang bersangkutan ditahan di LP Siantar," jelas BHD di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10).
BHD juga menyebutkan Toni sempat menyelesaikan pendidikannya di pondok pesantren Al Islam, Ngruki, Solo pada 1990, menjadi staf pengajar di tempat yang sama dari 1990-1992, mengikuti pelatihan militer di akademi militer Jamaah al Islamiyah, Afganistan pada 1995. Selain itu, BHD menyebutkan bahwa Toni terlibat dalam pengeboman gereja di Pekan Baru ketika malam Natal pada 2000 lalu. Tiga tahun kemudian, BHD mengungkapkan, bahwa Toni terlibat dalam aksi perampokan Bank Lippo di Medan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan dirinya belum mendapat informasi lebih jauh soal Toni Togar. Meski demikian, Iskandar mengaku sempat mendapatkan informasi bahwa Toni dibantu oleh sipir penjara ketika menjalankan aksinya. "Menurut informasi ya, dia minjam telepon sipir," tutur Iskandra di rupatama Mabes Polri, Jakarta (25/10).
Iskandar menegaskan bahwa polisi tidak bertanggung jawab soal penanganan dan pengamanan tahanan di Lembaga Permasyarakatan. Menurutnya, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan institusi yang bertanggungjawab atas Lembaga Permasyarakatan. Iskandar sendiri mengatakan kemungkinan Toni akan diperiksa di rumah tahanan (rutan) markas komando brimob kelapa dua depok. Pasalnya, ujar Iskandar, selama ini tersangka teroris selalu diperiksa disana.