REPUBLIKA.CO.ID,BAGHDAD--Tariq Azis (74 tahun), mantan menteri dalam kabinet Saddam Hussein divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung Irak. Ia yang menyerahkan diri pada pasukan Amerika Serikat pada 2003 lalu pernah menjabat sebagai menteri luar negeri dan wakil perdana menteri. Azis juga merupakan salah satu penasihat yang paling dekat dengan Saddam.
Saat menjadi menteri, bisa dibilang Azis adalah wajah internasional bagi Irak. Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terberat bagi Azis karena ia dinilai terbukti bersalah atas penganiayaan terhadap partai-partai keagamaan. Sebelumnya pada 2009 ia juga telah dijatuhi hukuman karena perannya dalam eksekusi 42 pedagang.
Saat berada dalam penjara ia sempat dikabarkan terserang stroke. "Mahkamah Agung telah mengeluarkan perintah eksekusi terhadap Tariq Aziz untuk perannya mengeliminasi pengikut partai-partai keagamaan," demikian pernyataan pengadilan yang disiarkan televisi pemerintah Irak.
Juru Bicara Mahkamah Agung Mohammed Abdul Sahib tdiak merinci kapan eksekusi atas Azis akan dilakukan. Azis dinilai bersalah karena mengeksekusi pengikut Partai Syiah Dawa, dimana Perdana Menteri Irak saat ini, Nouri al Maliki tercatat sebagai anggota. una/ap