REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, meminta KPK untuk mengusut dugaan rekayasa kasus dua Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Dia mencetuskan, beberapa pihak termasuk mantan kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan mantan jaksa agung, Hendarman Supandji, harus dimintai keterangan oleh KPK.
“Mereka berdua harus dimintai keterangan," kata Benny, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/10).
Benny yakin KPK mampu melakukan pengusutan atas dugaan adanya rekayasa kasus Bibit-Chandra. Jika diperlukan, Benny menyarankan, KPK dan Kepolisian membentuk tim gabungan mengusut dugaan rekayasa itu. “Bukti dan semua petunjuk soal rekayasa itu sudah sangat jelas,” tambah Benny.