REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi dan demonstran dari Mahasiswa Universitas Bung Karno diperkirakan akan dihukum karena keduanya sama-sama saling menyerang saat unjuk rasa memperingati setahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono, 20 Oktober lalu. Namun kepastiannya harus menunggu hasil kinerja Tim Pencari Fakta Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, saat menghadiri Upacara Pisah Sambut Kapolri lama ke Kapolri baru di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mengatakan tidak akan memihak salah satu pihak. "Siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum," tegasnya, Rabu (27/10).
Dirinya mengatakan harus berbuat adil untuk menegakkan hukum. Langkah yang dilakukannya saat ini adalah memastikan apakah unjuk rasa sudah sesuai prosedur atau belum. Sepak terjang anggota kepolisian juga akan dinilai apakah berada di jalur mekanisme yang berlaku atau tidak.
Dua orang mahasiswa sudah dimintai keterangan. Enam anggota kepolisian Sektor Johar Baru, Jakarta Pusat juga sudah dimintai keterangan. "Belum ada tersangka. Semuanya masih saksi," papar Kapolda.
Saat mengamankan unjuk rasa di Jl Diponegoro, dekat Bioskop Megaria, perbatasan Senen dengan Menteng, Jakarta Pusat, polisi mengeluarkan tembakan berkali-kali. Salah satunya sempat diarahkan ke kaki pengunjuk rasa, namun tidak kena. "Peluru kemudian memantul dan mencederai kaki salah seorang demonstran," terang Sutarman. Dia menegaskan betul itu tembakan yang memantul. "Kalau langsung kena ya jebol kakinya," ujar Sutarman.