Kamis 28 Oct 2010 02:37 WIB

Kunjungan Luar Negeri DPRD Yang Tidak Bermanfaat Bakal Dicoret

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Siwi Tri Puji B
Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mulai mencoret kunjungan DPRD ke luar negeri yang tidak membawa manfaat ke daerah. Namun, mekanisme dan sistemnya masih sedang dibuat hingga saat ini.

"Dalam 15 hari ini selesai detailnya," ujar Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, saat berbincang dengan media di Jakarta, Rabu (27/10). Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi presiden yang meminta setiap kementerian melakukan evaluasi untuk melakukan penghematan.

Menurut Gamawan, rencana pencoretan kunjungan DPRD ke luar negeri yang tidak memberikan manfaat ke daerah itu ditujukan agar APBD tahun 2011 dapat disusun dengan lebih hati-hati. Akan tetapi untuk bisa merealisasikan rencana itu, pihaknya masih harus membuatnya sistemnya terlebih dahulu. Termasuk cara mengkoreksi kunjungan itu, dan menyiapkan landasan hukumnya. "Tidak bisa langsung dihentikan," katanya.

Seperti yang diketahui, pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Bogor mengingatkan para menteri untuk melakukan penghematan anggaran. Saat ini, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Mendagri untuk merumuskan optimalisasi anggaran. Elemen pemerintahan yang sudah bisa menghemat adalah Sekertariat Negera. Lembaga ini bisa menghemat Rp 200 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement