Rabu 03 Nov 2010 06:28 WIB

Golkar Hanya 'Jewer' Anggotanya yang Pelesiran ke Luar Negeri

Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, Golkar tidak memberikan sanksi berat kepada anggota fraksinya di DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, tapi hanya akan 'menjewernya'.

 

"Kalau ada anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang masih berangkat kunjungan kerja ke luar negeri setelah partai memutuskan melarang hanya akan kami 'jewer'," kata Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/11).

Menurut Priyo, kunjungan kerja keluar negeri adalah hak anggota yang diatur dalam aturan perundangan, sehingga jika ada anggota DPR dari FPG yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tidak bisa disebut sebagai pelanggaran berat," katanya.

Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, dirinya belum tahu siapa saja anggota DPR RI dari fraksinya yang tetap berangkat setelah partai mengeluarkan larangan bagi setiap kader FPG DPR untuk kunjungan kerja ke luar negeri. "Saya belum tahu siapa yang masih berangkat. Akan saya cek nanti," kata Priyo.

Larangan kunjungan kerja ke luar negeri tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie demi solidaritas terhadap korban bencana alam tsunami di Mentawai Sumatera Barat dan bencana alam letusan Gunung Merapi di Yogyakarta.

Menurut Priyo, perintah dari Ketua Umum Partai Golkar itu melebihi perintah ketua fraksi dan sudah seharusnya dipatuhi oleh anggota Fraksi Partai Golkar. "Sanksi yang diberikan terhadap anggota yang tetap berangkat ke luar negeri, hanya kami jewer," katanya.

Sejumlah fraksi seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra menyatakan melarang anggotanya mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri sebagai bentuk solidaritas terhadap bencana alam yang terjadi secara beruntun.

Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, mengatakan, larangan dari fraksi-fraksi terhadap anggotanya untuk mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri baru sebatas pernyataan di media massa. Karena realisasinya, kata dia, belum ada fraksi-fraksi yang menyampaikan laporan tertulis kepada pimpinan DPR RI untuk melarang anggota fraksinya mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri.

Pada awal Nopember ini anggota Komisi XI DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke empat negara untuk mencari masukan dalam pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement