Rabu 03 Nov 2010 20:27 WIB

Pejabat Israel Enggan ke Inggris, Ada Apa?

Red: irf
Dan Meridor (kiri) dan Benjamin Netanyahu
Foto: Irib
Dan Meridor (kiri) dan Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Menteri Intelijen dan Energi Atom Israel, Dan Meridor membatalkan kunjungannya hari Senin rencana kunjungannya ke London hari ini (2/11) setelah menerima informasi bahwa kemungkinan ia akan diguggat atau ditangkap. Koran Haaretz terbitan Tel Aviv (2/11) melaporkan, Departemen Luar Negeri dan Kehakiman Israel menginformasikan kepada Meridor bahwa ia kemungkinan akan menghadapi dakwaan karena terlibat dalam serangan komando Israel terhadap para aktivis di atas kapal Mavi Marmara pada tanggal 31 Mei 2010.

Meridor menolak untuk mengomentari pembatalan tersebut. Meridor adalah anggota dari forum tujuh menteri penasihat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Pada 26 Mei, forum tersebut membahas kedatangan konvoi kapal Freedom Flotilla sebelum sebuah komite menyelidiki serangan itu. Namun Netanyahu membantah pembahasan rincian serangan militer dalam forum tersebut.

Ini bukan kasus pertama politisi Israel terancam terjerat gugatan di Inggris. Pada tahun 2009, pengadilan Inggris mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Tzipi Livni atas kejahatannya pada perang Gaza saat ia menjabat sebagai menteri luar negeri. Livni membatalkan kunjungannya ke London akibat surat perintah penangkapan tersebut.

Pada tahun 2005, seorang jenderal pensiunan Israel, Doron Almog, langsung kembali ke Israel segera setelah mendarat di London. Ia mendapat informasi bahwa polisi Inggris telah bersiap menangkapnya. Surat penangkapan Almog itu berkaitan dengan keterlibatannya atas insiden pengeboman sebuah rumah di Gaza yang mengakibatkan gugur syahidnya 14 warga. Sejumlah pejabat Israel termasuk mantan kepala staf militer Moshe Ya'alon dan mantan ketua badan keamanan internal Avi Dichter, juga membatalkan kunjungan ke Inggris karena alasan yang sama.

sumber : IRIB
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement