REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Sebuah gudang ganja di Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, digerebek aparat Satuan Narkoba Polres Bogor, Rabu (3/11) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Dari gudang itu, polisi menemukan ganja senilai hampir Rp 6 Miliar sebanyak 2,1 ton.
Pengungkapan gudang ganja ini berawal dari patroli yang dilakukan petugas quick respon Polsek Cariu di Jalan Raya Cariu, Kabupaten Bogor, Selasa (2/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, polisi mencurigai sebuah mobil Pick Up warna putih yang melintas di jalan raya itu.
Petugas kemudian memberhentikan mobil tersebut untuk meriksa surat-surat dan barang yang dibawanya. Ketika pemeriksaan dilakukan, ternyata petugas menemukan puluhan kardus bekas rokok yang didalamnya berisi puluhan ganja kering siap edar sebanyak 400 kilogram.
Polisi pun langsung mengamankan kedua orang yang membawa ganja tersebut, yakni DD (27), asal Sukabumi dan HD (30) asal Jakarta. Mereka segera dilaporkan ke Polres Bogor. Dari keterangan kedua tersangka inilah, polisi menemukan bahwa terdapat ganja lainnya yang disimpan di sebuah gudang di daerah Cianjur, hingga total ganja yang ditemukan mencapai 2,5 ton.
"Hingga kini kami masih melakukan pengejaran untuk menemukan tersangka lain," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Luki B. Irawan pada wartawan.
Sementara itu, kepada petugas, DD dan HD mengaku Gudang yang dijadikan penyimpanan ganja sudah disewa sejak dua bulan lagi. Mereka pun mengaku ganja tersebut berasal dari Aceh dan baru dikirim tiga hari lalu.