REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH – Ada 170 orang yang mendapatkan visa haji nonkuota bersama anggota DPR yang bertugas mengawasi penyelenggaraan haji tahun ini.
‘’DPR berangkat ke Tanah Suci untuk melakukan tugas pengawasan, tentunya dengan biaya mereka sendiri. Bukan biaya dari Kementerian Agama,’’ ujar Menteri Agama Surya Dharma Ali, di Makkah, Rabu (3/11) sore.
Amirul Haj itu mengatakan adalah hak anggota DPR membawa istri atau kerabatnya ikut berangkat haji. ‘’Saya kira wajar saja mereka datang, asal sesuai dengan ketentuan,’’ ujar Surya.
Anggota DPR dan kerabatnya itu berhaji tidak menggunakan kuota haji. Itu artinya mereka berangkat sebagai haji nonkuota, yang selama ini ditentang oleh Kementerian Agama. Kementerian Agama terus berupaya memperkecil jumlah haji nonkuota.