Sabtu 06 Nov 2010 06:25 WIB

Hakim Konstitusi tak Kebal Hukkum

Rep: Arif S/Ant/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tak ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kebal hukum. Menurut hakim MK, Dr Harjono, hakim-hakim MK bisa diproses hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana.

Mekanisme prosesnya pun sudah diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. "Kalau ada terlapor, ada nama yang disebut, salah satu dari hakim konstitusi, maka dibentuk panel etik," kata Harjono, Jumat (5/11) di Jakarta.

Panel tersebut terdiri dari tiga orang hakim yang akan langsung memanggil terlapor. Bila ditemukan pelanggaran, maka langsung dibentuk majelis kehormatan.

Komposisi majelis hakim terdiri dari dua orang dari MK dan tiga orang dari luar MK. Saat ada hakim yang terbukti melakukan pelanggaran, kata Harjono, maka hakim tersebut bisa diberhentikan dengan dua cara.

Pertama, ketika sudah ada penjatuhan hukuman pidana. Kedua, ketua MK bisa langsung mengusulkan kepada presiden untuk memberhentikan tidak hormat hakim itu.

Dengan terbukanya mekanisme itu, Harjono mengharapkan tim investigasi dugaan mafia kasus di MK yang diketuai pengamat hukum tatat negara Refly Harun bisa menyebutkan nama hakim yang terlibat suap. "Sekarang siapakah nama itu. Banyak pintu yang bisa digunakan kalau nama itu sudah disebut," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement