Ahad 07 Nov 2010 03:28 WIB

KUR Solusi Pendanaan Reviltalisasi Pabrik Gula

Menteri Negara (Menneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar
Menteri Negara (Menneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK--Menteri Negara (Menneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar menilai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat menjadi solusi pendanaan revitalisasi tujuh pabrik gula milik PTPN XI di Jawa Timur.

"Kalau pabrik gula kesulitan mendapatkan areal lahan yang sesuai, mereka bisa meminta petani memanfaatkan lahannya untuk tebu," katanya, di Gresik, Sabtu (6/11).

Di sisi lain, jelas dia, jika para petani pemilik lahan tersebut merasa sulit permodalan mereka bisa mengajukan pinjaman dana ke kalangan perbankan. "Apalagi, suku bunga kredit yang disediakan perbankan cukup terjangkau bagi para petani sebagai calon debitur," katanya.

Sementara itu, ia menyebutkan, secara nasional dana revitalisasi pabrik gula pada tahun ini mencapai Rp 7,4 triliun. Besaran dana itu dititipkan di salah satu perbankan nasional. "Terkait rencana revitalisasi pabrik gula di Jatim, kami harap pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi sehingga areal lahan bisa diperluas," katanya.

Menyikapi usulan Menneg BUMN, Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, mengaku, revitalisasi tujuh pabrik gula milik PTPN XI adalah solusi tepat. Apalagi, dilakukan secara "on farm management". "Kami siap merealisasi revitalisasi tujuh pabrik gula dengan perluasan lahan tebu," katanya.

Untuk mewujudkannya, lanjut dia, pihaknya segera mengajak kerja sama sejumlah perusahaan yang fokus menggarap industri pergulaan di Jatim. "Rencananya, kami gaet PTPN XI, PTPN XII, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement